post image
KOMENTAR
Komisioner KPU Sumatera Utara, Evi Novida Ginting menyatakan sebanyak 1.034 TPS di Nias Selatan akan menggelar rekapitulasi ulang di tingkat PPS. Hal ini dilakukan atas munculnya kembali rekomendasi dari Bawaslu atas banyaknya dugaan temuan kecurangan selama Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu.

"Ya itu atas rekomendasi bawaslu," katanya, Senin (28/4/2014)

Evi menyebutkan, dalam rekomendasi yang mereka terima disebutkan jika proses rekapitulasi ulang terhadap 1.034 TPS tersebut akan dilaksanakan hingga 30 April 2014 mendatang. Hal ini berbeda dengan proses perhitungan pada 30 TPS yang sudah menggelar pemungutan suara ulang pada Sabtu (26/4/2014) lalu.

"Rekapitulasi di TPS yang pencoblosan ulang hari ini sampai selesai, namun rekapitulasi untuk perhitungan ulang sampai 30 April," ujarnya.

Diketahui, berbagai dugaan pelanggaran pemilu membuat Bawaslu merekomendasikan pelaksanaan perhitugan suara ulang dan pemungutan suara ulang di Nias Selatan. Hingga saat ini, dari 35 rekomendasi pemungutan suara ulang, masih 30 yang selesai digelar. Sementara 5 lainnya yakni TPS 2 Desa Hilimanawa, Kecamatan Huruna,  TPS 1 Desa Talu Susua Kecamatan Siduaori dan TPS1,2 dan3 di Desa Hilifalago Kecamatan Teluk Dalam.

"5 TPS lainnya rencananya digelar 1 Mei 2014 mendatang," ungkapnya. [rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa