post image
KOMENTAR
PKS dan Hanura menjadi partai yang bersaing untuk memperebutkan kursi wakil DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019. Keduanya saat ini menempatkan 8 calon legislatif mereka yang dan sekaligus menempati urutan kelima dari perolehan kursi di DPRD Sumut.

Meski demikian, secara hitung-hitungan sementara, Partai Hanura unggul tipis dengan perolehan 463.572 suara. Sementara PKS mendapatkan 436.350. Hanya saja, perhitungan tersebut masih minus perhitungan Padanglawas dan Nias Selatan.

 Berdasarkan UU No 27/2009 tentang MPR/DPR/DPD dan DPRD, Pasal 303, ayat 1, pimpinan DPRD provinsi terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua khusus untuk DPRD yang beranggotakan 85 sampai 100 orang. Untuk itu posisi Ketua DPRD Sumut hampir dipastikan akan menjadi milik Partai Golkar yang diprediksi memiliki 17 kursi. Seterusnya secara berurutan akan menjadi wakil ketua dari PDIP, Partai Demokrat dan Gerindra. Sehingga tersisa satu kursi pimpinan dewan.

Dalam pasal tersebut juga disebutkan pada ayat 8, apabila parpol mendapatkan krsi yang sama, maka penentuan pimpinan dewan berdasarkan jumlah perolehan suara terbanyak. Karena itu, jika Hanura dan PKS memiliki jumlah kursi yang sama, maka penentuannya adalah dari hasil perolehan suara keseluruhan.

Berdasarkan data yang ada, Hanura sudah meloloskan 8 wakilnya ke DPRD Sumut yakni Darwin Lubis, Firman Sitorus, Ebenejer, Patar Sitompul, Aduhot Simmora, rinawati Sianturi, Toni Togatorop dan Roby Anangga.

 Jumlah yang sama juga sudah lolos dari PKS yakni M Hafez, Ikrimah Hamidy, Satrya Yudha Wibowo, Zulfikar, Syamsul Qodri, Basyir, Hidayah Herlina dan Khairul Anwar. [rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa