Firman Sanjaya (23), warga Jalan Puyuh 15 dan Parlaungan Lubis (24), warga Jalan Perkutut Raya, Perumnas Mandala, tak berkutik saat diamankan personil Reskrim Polsek Medan Area, Minggu (27/4/2014) malam.
Pasalnya, kedua pria pengangguran ini ketangkap saat hendak membawa 1 unit TV LCD 42 curian di rumah contoh perumahan Grand Menteng Indah, Jalan Menteng VII, Medan.
Dimana, rumah contoh itu dihuni oleh pengawas proyek Hary Gultom (42) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarnapraja mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan.
"Dari pengakuannya, kedua pelaku masuk ke rumah contoh itu dalam keadaan tidak terkunci. Melihat keadaan sunyi, keduanya masuk lalu menggondol TV yang ada didalamnya. Kita masih memproses kedua pelaku apakah mereka pemain lama atau tidak," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA