Pemungutan suara ulang (PSU) pada beberapa kecamatan di Nias Selatan yang dilaksanakan hari ini sempat terhenti akibat hujan deras yang mengguyur Nias Selatan. Hal ini seperti yang terjadi di Kecamatan Teluk Dalam, tempat berlangsungnya pencoblosan.
"Hujan deras sekitar 50 menit tadi pemungutan suara dihentikan untuk sementara, tapi sekarang sudah dilanjutkan," kata Komisioner KPU Sumut, Evi Novida Ginting, yang memantau PSu di Desa Hilisondrekha, Teluk Dalam,Nisel, Sabtu (26/4/2014).
Sementara itu, Komisioner lainya Benget Silitonga menyebutkan, kebijakan untuk menghentikan sementara pemungutan suara diakibatkan tingginya genangan air pada TPS yang menggelar PSU. Namun demikian, penyelenggara tetap mencatat lamanya waktu yang terhenti tersebut, dengan demikian waktu pemungutan suara bisa diperpanjang sesuai waktu yang sembat terhenti tersebut.
"Nantinya waktu pemungutan diperpanjang sesuai waktu yang tertunda tersebut," ungkapnya.
Diketahui sekitar 35 TPS menggelar pemungutan suara ulang di Nias Selatan. Hal ini digelar atas rekomendai dari jajaran Bawaslu atas ditemukannya berbagai kecurangan saat pemungutan suara 9 Aprii 2014 lalu. [rgu]
KOMENTAR ANDA