Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) Pokja Medan menilai Sumut khususnya Kota Medan darurat kejahatan seksual dan fisik, khususnya dengan anak sebagai korbannya.
"Sepanjang bulan April 2014 ini saja, Komnas PA Sumut dan Pokja Komnas PA Medan setidaknya menerima ada 4 kasus pelecehan seksual terhadap anak . Ini merupakan kasus darurat ," ujar
Ketua Harian Komnas PA Pokja Medan, Rusli SH , Jumat ( 25/4/2014) pagi.
Terkait kasus sodomi yang dilakukan Putra Hendrawan alias Endah, Komnas PA pokja Medan menduga bahwa korban kasus sodomi yang dilakukan oleh pelaku diduga lebih dari satu.
"Ada dugaan bahwa korban itu lebih dari satu, dikarenakan pelaku sodomi itu selalu mencari yang baru, jadi saya harap agar pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Selain itu, jelasnya, kasus sodomi yang dilakukan oleh pelaku dapat terjadi dikarenakan beberapa faktor.
"Biasanya tindakan sodomi yang dilakukan oleh pelaku, dapat terjadi dikarenakan pelaku pernah menjadi korban ataupun pelaku mengalami penyimpangan sex dikarenakan menonton film dan ingin mencoba," ucapnya.
Rusli juga mejelaskan agar pihak keluarga korban melakuka pemriksaan terhadap kondisi korban. "Kita berharap agar pihak keluarga mau memeriksakan kondisi korban ke psikiater untuk meghilangkan rasa trauma korban atas tindakan pelaku," harapnya.
Seperti diberitakan, Putra Hendrawan alias Endang (34) warga Jalan Murai 15, Kelurahan Kengangan Baru , Kecamatan Percut Seituan ditangkap dan diserahkan warga ke Polresta Medan, Rabu (23/4/2014) sore.
Putra yang merupakan guru komputer di SD di sekolah Pelangi, Jalan Bhayangkara Medan ini ditangkap karena telah menyodomi, DW (7) yang tak lain adalah anak tetangganya. [rgu]
KOMENTAR ANDA