Manajemen RSUD Pirngadi akhirnya merujuk bayi berkepala dua asal Langkat ke RSUP Adam Malik Medan, Kamis (24/4/2014) sore. Bayi belum bernama itu terpaksa dipindahkan karena peralatan di rumah sakit tidak lengkap.
"Ya memang itu hasil rapat kami tadi. Kami memutuskan untuk merujuk bayi itu ke RSUP Adam Malik," kata Humas RSUD Pirngadi Medan Edison Peranginangin.
Dikatakannya, keputusan merujuk bayi berkepala dua itu karena RSUD Pirngadi belum memiliki alat penunjang diagnostik bayi. Mereka berharap RSUP Adam Malik memilikinya untuk mengobservasi kondisi bagian dalam bayi.
Sebelumnya, manajemen RSUD Pirngadi Medan menggelar rapat untuk membahas tindakan yang akan diambil dalam penanganan bayi berkepala dua yang lahir di RSUD Insani Pelawi, Pangkalan Brandan, Langkat, Rabu (24/4/2014) malam.
Bayi laki-laki dengan berat 4 kg dan panjang 40 cm itu merupakan anak ketiga dari pasangan Poniman (35) dan Lasmini (32), warga Desa Telaga Said, Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Sang ayah bekerja sebagai buruh harian perkebunan karet, sedangkan istrinya hanya ibu rumah tangga. [ded]
KOMENTAR ANDA