Kabupaten Nias Selatan diprediksi bakal menjadi 'arena perang' partai politik dan calon legislatif yang bertarung dari Dapil Sumut 2 untuk DPR RI dan Dapil Sumut 8 untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini karena kabupaten tersebut masuk dalam wilayah daerah pemilihan tersebut dan dipastikan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) seperti yang direkomendasikan oleh Bawaslu RI.
"Pemungutan suara ulang disana tentu akan menyita perhatian dari seluruh partai dan calon legislatif khususya yang dapilnya menyangkut Nias Selatan," kata Pimpinan Bawaslu Sumut divisi Pengawasan, Aulia Andre, Kamis (24/4/2014).
Jajaran Bawaslu Sumut sendiri menurut Aulia Andre akan mengintensifkan pengawasan mereka jelang pelaksanaan pemungutan ulang didaerah tersebut. Sebab, konstelasi politik dipastikan meningkat mengingat masing-masing pihak dipastikan mengharapkan kemenangan suara dari Nias Selatan.
"Kami sudah mengingstruksikan agar jajaran panwas disana bekerja lebih maksimal," ungkapnya.
Diketahui, Bawaslu RI merekomendasikan digelarnya pemungutan suara ulang di Nias Selatan karena banyaknya temuan kecurangan. Dengan demikian seluruh TPS yang ada di Kabupaten Nias Selatan. [rgu]
KOMENTAR ANDA