Perjuangan Aminuddin Manurung untuk mendongkrak perolehan suaranya dengan rivalnya sesama caleg PDI Perjuangan berakhir dengan selisih satu suara saja.
Hasil rapat pleno rekapitulasi dan perhitungan perolehan suara di tingkat KPUD Labuhanbatu, Rabu (23/4/2014), menetapkan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu di Labuhanbatu mendapat 5.305 suara.
Dari total itu, Aminuddin Manurung yang saat ini masih Wakil DPRD Labuhanbatu harus puas mendapat 1.339 suara. Sementara, rival separtainya, Milter Sinaga mendapat 1.340 suara.
Upaya Aminuddin sebenarnya cukup efektif. Caleg dari Dapil IV ini sejak awal memang menduga adanya 'ketidakberesan' dalam proses Pileg 9 April 2014 kemarin.
Dugaan itu, khususnya untuk TPS 6 dan TPS 10 Desa Negeri Baru, Bilah Hilir. Serta TPS 13 Tanjung Haloban, Bilah Hilir. Langkah yang ditempuh, dengan membuat laporan ke Panwaslu setempat.
Kecurigaannya, terkait indikasi kemampuan SDM pihak KPPS di TPS 10 Negeri Baru dan 13 Tanjung Haloban, Bilah Hilir dalam pemberkasan perolehan suara pemilih.
Di sini, awalnya disinyalir terjadi perbedaan data antara C1 TPS dengan jumlah perolehan suara di D1.
Tak hanya itu, salah penafsiran tentang coblos ganda di kertas surat suara juga jadi bahan laporan ke Panwas. Pihak KPPS di TPS 6 Negeri Baru, Bilah Hilir disinyalir menjadikan coblos ganda lambang partai dan nama caleg di kertas surat suara sebagai suara partai.
Atas rekomendasi Panwas, maka KPUD Labuhanbatu melakukan penghitungan ulang surat suara. Tak sedikit waktu yang tersita untuk proses ini. Bahkan, hingga dua hari diplenokan di KPU Labuhanbatu.
Tapi, hasil perhitungan ulang itu akhirnya memerkecil kekalahan selisih perolehan suara yang awalnya empat menjadi satu suara. Perolehan suara Milter Sinagapun tetap unggul dibanding Aminuddin Manurung.
Sebenarnya 'pertarungan' ini lebih cenderung sebagai penentu sosok yang akan 'duduk' di posisi Ketua DPRD Labuhanbatu.
Pasalnya, PDI Perjuangan yang didaulat sebagai parpol terbesar memperoleh suara di Pileg 2014, secara pasti akan mengirimkan kadernya sebagai Ketua Legislatif.
Informasinya, sistem yang berlaku di partai Banteng moncong putih itu, untuk menentukan posisi Ketua DPRD, mesti sesuai struktur kepengurusan partai.
Yakni, ketika kader yang tak memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP) yang ditentukan, maka mengutamakan sosok ketua, atau sekretaris dan bendahara. Pengurus teras partai lebih prioritas.
Ketika Ketua PDI Perjuangan, gagal menjadi anggota legislatif Labuhanbatu maka kans di posisi sekretaris. Yakni, Aminudin Manurung.
Tapi, lagi-lagi Aminuddin juga kandas dengan selisih angka yang sangat teramat memperihatinkan sekali (satu suara-red), sehigga peluang menjadi Ketua DPRD pun jatuh ke posisi bendahara.
Di posisi ini, Dahlan Bukhori sebagai Bendahara PDI Perjuangan Labuhanbatu dengan perolehan suara pribadi sebanyak 1.942, diprediksi akan menemui jalan mulus menuju kursi DPRD Labuhanbatu periode 2014-2019 mendatang.
Tugas sebagai legislator siap diemban. Harapan masyarakat semoga justru bukan menjadi sosok 'aligator'. Selamat bung, Dahlan! [ded]
KOMENTAR ANDA