Ganjaran setimpal diterima tersangka Amat Lubis (21), warga Jalan Pasar XV Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan dan Saprizal (33) warga Jalan Sampali Gg Tawon, Desa Sampali, Kecamatan yang sama.
Keduanya dihadiahi 2 butir timah panas Polsek Percut Seituan karena mencoba lari saat hendak diamankan usai menjambret kalung milik Siti Halimah (20), warga Jalan Tembung Pasar IX, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (22/4/2014).
Tindakan tegas terukur yang dilakukan Polsek Percut Seituan juga berdasarkan perintah Kapoldasu, Irjen Pol Syarif Gunawan yang saat itu berada di Unimed, memantau penerimaan polisi dan mengetahui aksi penjambretan itu.
Sementara korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Haji dan mendapat 20 jahitan di betis kanannya, karena sepeda motor Revo BK 2948 ADV miliknya terjatuh ditunjang tersangka.
Korban Siti menceritakan, kejadian ini bermula saat dia berada di Jalan Kapten Jamil Lubis untuk mengukur jerejak rumah yang sedang dibangunnya. Saat berada di Jalan Williem Iskandar, tepatnya di depan kampus Unimed, ia dipepet kedua tersangka yang mengendarai Kawasaki Ninja BK 3751 HL palsu.
Begitu dipepet, seorang tersangka. yang dibonceng langsung merampas kalung emas yang terpakai di leher Siti. Sadar Siti yang menjadi korban perampokan berusaha melawan dan terjatuh.
"Saat aku jatuh itulah bang, spontan berteriak jambret. Mendengar teriakan korban, ada polisi yang berjaga di seputaran Unimed pun langsung melakukan pengejaran," ujarnya.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Ronald Sipayung mengatakan keduanya terpaksa dihadiahi timah panas lantaran saat hendak diamankan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
"Kedua tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak diamankan melakukan perlawan," ujarnya.
Di Polsek Percut Seituan, kedua tersangka nekat melakukan penjambretan lantaran membutuhkan uang.
"Lagi butuh uang kami bang untuk benerin sepeda motor. Dua kali kami menjambret, pertama di Cemara menjambret tas, dan ini la yang kedua kalinya," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA