Rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) yang mulai digelar hari ini, Selasa (22/4/2014) dipastikan tanpa mengikutsertakan Kabupaten Nias Selatan. Hal ini disebabkan munculnya rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Bawaslu terhadap 30 TPS di kabupaten tersebut.
"Dipastikan tanpa hasil dari Nias Selatan karena disana masih akan dilakukan PSU," kata Komisioner KPU Sumut, Evi Novida Ginting.
Evi menyebutkan proses rekapitulasi tingkat KPU Sumut ini akan berlangsung hingga 24 April 2014. Sementara, jadwal pemungutan suara di Nias Selatan tersebut yakni pada tanggal 26 April 2014 mendatang.
"Jadwalnya baru tanggal 26 April," ungkapnya.
Komisioner KPU lainnya, Benget Silitonga menyebutkan, dengan jadwal tersebut maka kemungkinan proses rekapitulasi suara dari Nias Selatan kemungkinan akan dilakukan di tingkat KPU RI. Mereka (KPU Sumut) menurutnya akan membuat berita acara untuk menjelaskan proses tersebut.
"Yang penting tahapan rekapitulasi tingkat KPU RI tidak terganggu," ujarnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA