Seorang caleg partai Gerindra Labuhanbatu HH, ditarik paksa pihak Kepolisian dari kantor KPUD Labuhanbatu, Senin (21/4/2014) sekira jam 21.30 WIB. Tindakan itu dilakukan guna mengamankan proses rapat pleno perhitungan suara Pileg 2014.
Oknum caleg tersebut mesti diamankan petugas karena membuat 'keributan' dengan berteriak-teriak di depan pintu aula KPUD tempat berlangsungnya perhitungan suara.
Oknum HH berteriak seraya menekan dan menagih pihak KPUD agar melakukan pembukaan C1 Plano.
"Buka C Plano. Demi menjaga keterbukaan dan kejujuran selaku penyelenggara. Buka C Plano kalau memang mau jujur. Itu hak para caleg," teriaknya.
Menurut dia, ada beberapa jumlah perolehan suara yang berbeda di tingkat TPS.
Tindakan oknum caleg itu, mengundang perhatian pengunjung lainnya. Tindakan tegas aparat polisi yang sejak awal memang melakukan penjagaan di kawasan kantor penyelenggara pemilu itu menjadi solusi.
Kabag Ops Kompol Esron Hutagaol langsung menarik HH agar menjauhi kantor KPUD.
Diduga aksi oknum caleg itu menuntut pihak penyelenggara pemilu di Labuhanbatu agar membuka C1 plano agar memastikan data perolehan suara yang terjadi di TPS 6 Emplasmen PTPN3 Aek Nabara, Bilah Hulu.
Temuan itu sejak awal jadi kritikan para saksi parpol di rapat pleno hari kedua di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Labuhanbatu, Senin (21/4/2014).
Disebutkan, perolehan suara PKPI di TPS itu pada D1 tertulis 49 suara. Padahal, pada data C1 nol. [ded]
KOMENTAR ANDA