Kampung Kubur masih saja menjadi pusat perhatian Satreskrim Polresta Medan. Untuk yang kesekian kalinya wilayah itu digerebek, tapi tetap saja belum bersih dari dunia kejahatan.
Seperti Senin (21/4/2014) saat Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan menggerebek sarang perjudian di lokasi yang kerap dijuluki sarang kejahatan narkoba dan perjudian.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak ini berhasil mengamankan sekitar 30 unit mesin judi, senjata tajam dan narkoba yang berada di 6 lokasi.
Tak hanya itu, dari lokasi pihaknya juga mengamankan 18 orang diantaranya 3 wanita sebagai pekerja dan 15 orang diantaranya pemilik, pemain dan 3 orang bandar sabu.
Selanjutnya, ke-18 orang tersebut berikut barang bukti pun diboyong ke Polresta Medan guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penggerebekan hingga lokasi Kampung kubur tersebut benar-benar besih dari praktek perjudian .
"Ini sudah kesekian kalinya kita lakukan penggerebekan dan kita tidak akan berhenti melakukan penggerebekan hingga lokasi ini benar-benar bersih," ujarnya di lokasi penggerebekan. [ded]
KOMENTAR ANDA