Puluhan mahasiswa dari Koalisi Pemerhati Satwa Medan mendatangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Dalam aksinya, mereka meminta agar pihak kejaksaan menyelamatkan Kebun Binatang Medan dimana sejak ditangkapnya Dirut PD Pembangunan Harmen Ginting bersama bendahara pengeluaran Risman Effendi, Medan Zoo terlantar.
"Sejak ditangkapnya Dirut PD Pembangunan Harmen Ginting bersama bendahara Pengeluaran Risman Effendi, siapa yang mengelola kebun binatang. Kami minta Kejaksaan bijak untuk memberikan ketentuan," ujar Zamaludin Brutus Orator Aksi, Senin (21/4/2014).
Dalam aksi tersebut mereka meminta agar Kejaksaan mengusut tuntas dana pengelolaan kebum binatang Medan, baik dana APBD maupun dana hasil penjualan tiket serta dana yang diperoleh dari sumber-sumber lain.
"Kami minta kejaksaan mengusut pembelian satwa liar di kebun binatang Medan. Menindaklanjuti Surat No S561/IV-KKH/2013 tanggal 23 Oktober 2013, tentang pemeriksaan dan pelepasan orang utan yang dikarantina di KBM. Menunjuk pengelola sementara di Kebun Binatang," ujar Brutus.
Dimana menurutnya, saat ini 180 spesies yang masih hidup di KBM terlantar menjadi pertanggung jawaban dari Harmen sebagai Dirut.
Aksi damai puluhan masa dengan membawa poster "Save Medan Zoo" ditanggapi oleh Rudi, Assintel Kejari Medan, mengatajkan jika sesuai kewenangan kejaksaan akan coba mengambil kebijakan dan sampai ke Pimpinan.
"Semuanya melalui proses. Dan kalau ada pengelolaan yang diselewengkan, nanti kita coba sampaikan langsung. Pengelolaan sementara. Nanti kita juga akan mintakan kerjasama apa memang betul. Dan saya berterima kasih atas informasinya karena kalau bukan kita siapa lagi yang mengkritisi," ujar Rudi.
Lanjutnya, pihak Kejaksaan akan melaksanakan sesuai dengan kewenangan kejaksaan. [rgu]
KOMENTAR ANDA