Calon DPD RI dari Sumatera Utara, Rahmat Hidayat SE, berencana mengadukan berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu Legislatif 2014. Hari ini, Senin (21/4/2014) ia akan mendatangi kantor Bawaslu Sumut di Jalan Sei Bahorok, Medan untuk melaporkan praktik kecurangan berupa penggelembungan suara di TPS Aras Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Siang ini kita akan laporkan kan temuan ini ke Bawaslu. Saya sudah kontak tadi dengan orang Bawaslu ," katanya
Dikatakannya, penggelembungan suara dan kecurangan ini juga dinilainya penemuan ini tidak menutup kemungkinan terjadi di TPS yang ada di Sumut.
"Yang baru kita temukan kec penggelembungan suara di Aras Kabu dan ini masih kita cek di TPS yang ada di Sumut," ujarnya.
Dikatakannya, kecurangan dan penggelembungan suara yang dimaksud adalah Suara DPD yang tidak lolos digunakan oleh caleg DPD yang masuk. Bahkan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang dibuat oleh jajaran KPU menurutnya sama sekali tidak dilakukan dilapangan.
"Lihat saja dalam perhitungan suara, dimana dalam perhitungan itu DPD RI dibelakangkan dan perhitungan suara caleg dari DPRD yang diutamakan. Ini sama saja dianak tirikan . Sementara yang kita ketahui, perhitungan suara DPD RI itu yang seharusnya di utamakan," ungkapnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA