post image
KOMENTAR
Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah gudang di Jalan Muara Takus, Kecamatan Medan Kota, Minggu (20/4/2014).

Gudang milik Acai ini digrebek lantaran diduga menyimpan makanan dan minuman ilegal yang berasal dari Malaysia.

Dari penggerebekan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan  500 karton kurma, 1000 kotak minuman kaleng cincau, 90 kotak roti Apolio, 30 kotak popcorn dan lainnya tanpa ada izin dari Balai POM.

"Penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya gudang yang menyimpan barang dan minuman ilegal. Mendapat informasi itu kita lakukan penyidikan dan berhasil

mengamankan barang bukti. Kita juga menyita sebuah truck serta  menahan supir dan kernetnya karena tidak melengkapi surat - surat ," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (20/4/2014).

Dikatakannya, barang - baran ilegal tersebut dikirim dari Dumai dan akan dipasarkan di Kota Medan.

“Kita masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini," katanya. [rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel