post image
KOMENTAR
Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 3 orang pria dan seorang wanita yang kedapatan sedang asyik mengkonsumsi sabu di gudang kosong, Jalan Medan Batang Kuis, Gang Buntu, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (19/4/2014).

Keempat yang diamankan yakni, Riki Ardian als Bolot (19) dan Muhammad Mikail als Mikel (19) merupakan  warga Jalan Medan Batang Kuis,  Lorong VII,  Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Robi Darmawan (34) warga Jalan Sutrisno, Gang Rukun II,  Kelurahan Kota Matsum,  Kecamatan Medan Area dan Siti Khjadijah (28) warga Jalan Jati Luhur,  Gang Rezeki,  Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari para pelaku, petugas menemukan barang bukti satu set bong alat penghisap dan satu plastik klip kosong serta satu plastic klip yang berisi sisa sabu. Selanjutnya, petugas menggiring para tersangka Kepolsek Percut Seituan gun penyidikan.

Di kantor polisi, para tersangka membantah sebagai pemakai narkoba. Mereka berdalih hanya ngumpul-ngumpul dan berencana bermalam digudang tersebut. Soal penemuan barang haram dan alat hisapnya, para tersangka juga mengaku tidak mengetahuinya.

"Kami disitu hanya singgah untuk beristirahat. Kami saat itu selesai jalan-jalan. Kami gak tau kalau digudang itu ada barang sisa bekas sabu dan alat hisapnya. Aku cuman ikut saja sama mereka pas ngumpul," terang Siti.

Kapolsek Percut Sei Tuan,  Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pesta narkoba di gudang kosong tersebut. Mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan penyidikan dan berhasil menangkap keempatnya sedang asyik berpesta sabu.

"Keempatnya masih kita lakukan pemeriksaan dan akan kita lakukan pengembangan untuk menangkap penjualnya," katanya. [rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal