post image
KOMENTAR
Caleg Hanura dari Dapil III Kota Medan, Budiman Panjaitan berencana untuk melayangkan gugatan terhadap KPU Kota Medan atas terjadinya dugaan pengalihan suara diantara sesama caleg partai Hanura yang membuatnya dirugikan. Menurutnya aksi tersebut tidak terlepas dari keterlibatan jajaran KPU Kota Medan hingga ke tingkat penyelenggara di PPS Kelurahan untuk melakukan kecurangan yang menurutnya berdampak langsung terhadap perolehan suaranya.

Hal ini disampaikannya saat mengadu ke Panwaslu Kota Medan atas dugaan pengalihan perolehan suara antar sesama caleg Hanura di Dapil Medan III.

"Kita akan gugat, karena kemarin itu ada juga anggota KPU Medan yang hadir disana, kemudian menyatakan agar kasus tersebut diselesaikan ditingkat PPK. Namun pada akhirnya, perolehan suara tersebut tidak diperbaiki dan tetap dilanjutkan sebagai perhitungan yang sah," ungkapnya, Sabtu (19/4/2014).

Tekad untuk menggugat KPU ini semakin bulat, mengingat jajaran KPU Medan akan menggelar pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2014 untuk tingkat Kota Medan, besok, Minggu (20/4/2014). Padahal menurutnya, persoalan-persoalan seperti ini harus terlebih dahulu diselesaikan mulai dari tingkat bawah agar tidak menjadi masalah pada tingkat perhitungan pada jenjang diatasnya.

"Kita akan gugat KPU jika mereka juga melanjutkan pleno atas kesalahan dari PPK itu. Berarti mereka melakukan persekongkolan secara masif," ujarnya.

Sebelumnya, Budiman Panjaitan memprotes dugaan pengalihan suara dari sesama caleg Hanura di Dapil Medan III sehingga menguntungkan salah satu caleg Hanura pada dapil tersebut. Meski suaranya tidak ikut dialihkan, namun kondisi ini berdampak langsung terhadap peringkatnya di dapil tersebut.

"Suara saya memang tidak ikut dialihkan kepada caleg tertentu itu, tapi hal itu berdampak pada kemenangan saya didapil tersebut. Karena sebelumnya selisih suara kami hanya beda tipis sekitar 73 suara," ungkapnya. [rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa