post image
KOMENTAR

Panwaslu Kota Medan memprediksi bakal ditemukan banyak persoalan yang akan muncul saat berlangsungnya Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 untuk setiap tingkatan di Kota Medan, yang akan berlangsung besok, Minggu (19/4/2014).

Hal ini didasarkan pada banyaknya temuan mereka mengenai kesalahan-kesalahan proses rekapitulasi perolehan suara dari seluruh TPS yang ada di Kota Medan.

"Ribuan kami temukan persoalannya, mulai dari persoalan kesalahan penulisan jumlah perolehan suara yang digelembungkan, belum lagi suara partai yang kosong dan nggak dihitung, itu semua akan jadi persoalan," katanya Pimpinan Panwaslu Medan Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Helen Napitupulu, Sabtu (19/4/2014).

Helen menyebutkan, jajaran Panwaslu Kota Medan sudah memastikan bahwa pada setiap terjadinya kesalahan tersebut mereka sudah mengajukan keberatan terhadap jajaran KPU Kota Medan. Namun, berlanjutnya proses perhitungan suara tanpa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada menurutnya akan menjadi bukti bahwa rekomendasi keberatan mereka tidak diakomodir oleh jajaran KPU.

"Padahal dalam Peraturan Bawaslu No 5 tahun 2014 disebutkan bahwa setiap keberatan dari pengawas disetiap tingkatan harus diakomodir," ungkapnya.

Akibat kondisi ini, Panwaslu mengkhawatirkan pleno yang dijadwalkan besok akan diwarnai dengan banyaknya temuan kesalahan perhitungan suara, yang bisa berakhir dengan tuntutan dari masyarakat untuk penghitungan suara ulang.

"Jika ini terjadi maka tentu akan memakan waktu yang lama," ungkapnya. [rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa