Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), secara tegas menolak hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2014 di Kota Siantar. Penolakan disampaikan saksi dari partai itu, Mardan Saragih, pada rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siantar hari ini, Sabtu (19/4/2014).
Penolakan hasil perhitungan maupun rekapitulasi perolehan suara, tidak hanya terhadap hasil rekapitulasi KPU Siantar yang sedang berlangsung. Melainkan, penolakan dilakukan, mulai dari hasil perhitungan suara di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Mardan beralasan, penolakan dilakukan, karena perhitungan di TPS dipaksakan. Dimana, pada hari pemungutan dan perhitungan suara 9 April 2014 yang lalu, KPPS memaksakan perhitungan hingga dini hari. Sehingga membuat hasil perhitungan diragukan kebenarannya.
"Proses perhitungan di KPPS dipaksakan. Perhitungan sampai pagi," ucap Mardan Saragih, saat rapat pleno rekapitulasi KPU Siantar, di gedung PKK Kota Siantar Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat, Siantar.
Dikatakan Mardan, dengan memaksakan perhitungan hingga dini hari, membuat kondisi petugas KPPS dan saksi partai politik, saat mengikuti perhitungan, diyakini Mardan, tidak dalam kondisi sehat.
Mardan juga mempertanyakan, mengapa perhitungan di TPS saat 9 April 2014 itu tidak ditunda. Karena, perhitungan sampai pagi, membuat akurasi hasil perhitungan diragukan.
"Perhitungan sampai pagi membuat saksi tidak sehat. Jadi kita tolak semua hasil perhitungan di Siantar ini," tandas Mardan.
Juga melalui rapat pleno rekapitulasi tadi, Ketua KPU Siantar, Mangasi Tua Purba mengatakan, perhitungan dilakukan hingga dini hari dilakukan KPPS, karena sesuai aturan, perhitungan harus dituntaskan KPSS dalam satu hari tersebut.
"sesuai aturan, perhitungan harus selesai dalam satu hari itu," ucap Mangasi Purba, menyikapi pernyataan saksi Partai Hanura tersebut. [ded]
KOMENTAR ANDA