Pihak penyidik Polsekta Medan Timur mengungkap motif penyiraman dan penganiayaan yang dilakukan Ana (47), istri dari Anggota DPRD Sumut Parluhutan Siregar, terhadap Nur Aisyah Tanjung, caleg PAN beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Syarifur Rahman mengatakan, setelah memeriksa dua orang saksi, pihaknya akhirnya mengetahui motif dibalik penganiayaan dan penyiraman terhadap Nur Aisyah.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, faktor terjadinya penganiayaan yang dilakukan Ana karena kecemburuan terhadap Nur Aisyah. Ana tak senang lantaran suaminya satu partai dengan Nur," ujarnya Sabtu (19/4/2014).
Sebab itu, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Ana, yang statusnya kini sebagai tersangka.
"Sudah kita layangkan surat panggilan pertama pada Jumat (18/4/2014) dengan status tersangka," katanya.
Seperti diberitakan, Ana (47) istri dari anggota DPRD Sumut, Parluhutan Siregar dilaporkan caleg DPRD Medan Dapil I PAN NurAsiyah Tanjung (43) ke Polsek Medan Timur dengan laporan bernomor LP/402/IV/14/resta Medan/Sektor Polsek Medan Timur ini
Pelaporan ini terkait karena Ana telah melakukan penganiayaan dengan cara mencakar dan menyiram wajah korban pakai saus cabe saat kampaye di Lapangan Gajah Mada, Sabtu (5/4/14) sore.
Akibat penganiaya yang dilakukan istri Parluhutan yang juga Caleg DPRD Sumut, dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sumut I Medan A ini, korban mengalami luka cakar di bagian pipi sebelah kanan. [ded]
KOMENTAR ANDA