Ibu kandung IYH bocah berusia 1,5 tahun yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan ayah kandungnya YK (46) oknum anggota TNI berpangkat Peltu, menceritakan kecurigaannya dibalik aksi suaminya tersebut. Menurutnya aksi ini dilatarbelakangi perebutan hak asuh terhadap anak mereka, karena hubungan mereka saat ini dalam proses perceraian.
Hal ini disampaikannya disela pengaduannya ke Komnas Perlindungan Anak (PA) Pokja Medan, di Jalan Sakti Lubis, Gang Bengkel, Medan, Jum'at (18/4/2014).
"Ini berawal dari masalah perebutan hak anak bang. Saya dan suami sedang dalam sidang perceraian di pengadilan," ujarnya
Dijelaskannya, selama ini jika melihat IYH terjatuh maupun cedera sedikit saja, YK biasanya langsung marah kepadanya. Namun, dalam kasus ini, suaminya tersebut menurutnya menunjukkan sikap yang berbeda dan terkesan tidak acuh.
"Kalau memang bukan dia pelakunya, kenapa dia diam saja, padahal selama ini dia begitu perhatian sama anak kami. Saya curiga dengan kejadian ini dia akan menyalahkan saya, lantas hak asuh bisa jatuh ke dia," ungkapnya.
Diketahui, SH mengadukan suaminya YK ke Komnas PA atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak kandung mereka IYH. Pengaduan ini sendiri saat ini sudah ditangani oleh Komnas PA pokja Medan. [rgu]
KOMENTAR ANDA