post image
KOMENTAR
Proses pemindaian (Scanning) formulir C1 berisi hasil rekapitulasi perhitungan suara dari TPS, hingga saat ini belum rampung dilakukan di Kota Medan. Secara keseluruhan, proses tersebut baru 90 persen yang sudah selesai dikerjakan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Medan, Yenni Khairah Rambe, Jum'at (18/4/2014).

"Belum selesai seluruhnya," kata Yenni.

Dijelaskannya proses pemindaian hingga saat ini masih terus berlangung. Dari 151 kelurahan yang ada di Kota Medan, saat ini yang sudah selesai diupload masih C1 yang berasal dari 136 Kelurahan. Sedangkan dari 15 kelurahan lainnya hingga saat ini masih dalam proses pemindaian.

"Pemindaiannya cepat, namun uploadnya yang lama," ungkapnya.

Pemindaian C1 menjadi salah satu kebijakan yang diambil oleh KPU dengan alasan untuk transparansi hasil perolehan suara dari seluruh TPS yang ada. Hasil pemindaian ini akan ditampilkan ada laman resmi milik KPU. [rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa