Camat Medan Area, M Ridho Nasution mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Lurah Sukaramai II Tomi Sidabalok guna dimintai keterangan seputar penangkapan honorer kelurahan Sukaramai II, Iyetno (42) saat mengkonsumsi sabu pada Jumat (11/4/204) lalu.
"Keterangan Lurah Sukaramai II sangat penting , maka kuta perlu keterangan secara langsung. Dalam melakukan pemeriksaan terhadap seseorang, kami harus menunggu perintah dari atasan, dan setelah mendapat perintah, baru yang bersangkutan diperiksa," katanya, Kamis (17/4/2014).
Menurutnya, pihaknya akan menindak tegas apabila ada keterlibatan oknum Kepling, lurah di wilayah kerjanya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
"Kalau ada masyarakat yang resah dengan aktifitas jajaran kelurahan, bisa melaporkan secara langsung. Kami akan melanjutkan dengan penyelidikan dan ditindakan. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu ada kepling ditangkap petugas Polresta Medan karena kedapatan menggunakan sabu, tidak akan mendapat pembelaan dan dijebloskan ke penjara," tegasnya.
saat ini ditanya ada beberapa oknum kepling kepling yang dididuga terlibat narkoba, seperti Yudi alias Sumo, Wawan,Yudi, Andi, Kuswandi, ia mengatakan akan memprosesnya sesuai hukum. Bahkan, lanjutnya, oknum Kepling itu dapat dicopot dari jabatannya.
Seperti diketahui, Iyetno (44), honorer di kantor Lurah Sukaramai II, Kecamatan Medan Area diamankan oleh anggota Mabinsa.
Ia bersama temannya Triatman (42) warga Komplek Asia Mega Mas ditangkap
di salah satu lokasi dekat kantor lurah Sukaramai II dihari Jumat keramat, Jumat (11/4/14) sekitar pukul 03.00 Wib dinihari.
Dari tangan tersangka, petugas Babinsa Kelurahan Sukaramai II ini mengamankan barang bukti alat isap yang berisikan sabu dan plastik kecil berisi shabu-shabu. [ded]
KOMENTAR ANDA