Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Provinsi Sumatera Utara tidak serius dalam menyelenggarakan UN tingkat SMA sederajat.
"Pelaksanaan UN di Provinsi Sumatera Utara cenderung tidak serius dalam melaksanakan UN di provinsi ini," kata Abyadi Siregar didampingi Asisten Ombudsman Dedy Irsan, Ricky Hutahaean dan Tetty Silaen dalam keterangan persnya kepada wartawan di Medan, Kamis (17/4/2014).
Abyadi menjelaskan, sosialisasi POS UN 2013/2014 yang dilakukan oleh pelaksana UN yakni Dinas Pendidikan Sumut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut, Perguruan Tinggi Negeri, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) kepada pengawas UN tidak maksimal.
Sehingga mengakibatkan pemahaman pengawas UN terhadap POS UN tidak seragam.
Bahkan ada pengawas UN dari Satuan Pendidikan yang tidak paham tugas dan fungsinya sebagaimana diatur di dalam POS UN.
"Pada umumnya pengawasan UN yang dilakukan oleh para pengawas cenderung terlalu longgar sehingga peserta kurang tertib," ungkapnya.
Secara umum belum sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (POS) UN Tahun 2013/2014 sebagaimana yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). [ded]
KOMENTAR ANDA