Pemko Medan dan BNN Provinsi Sumut menyatakan siap melakukan tes urine terhadap oknum honorer Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Iyetno (42) yang ditangkap oleh Mabinsa karena mengkonsiumsi sabu, Jumat (11/4/2014) dinihari lalu.
"Pemko Medan dan BNN Sumut siap melakukan tes urine terhadap pegawai maupun honor dilingkungan Pemko Medan yang terlibat Narkoba. Pemeriksaan itu akan kita lakukan jika ada laporan tertulis dari masyarakat yang mengetahui hal tersebut," ujar Sekda Ir Syaiful Bahri Lubis, Kamis (17/4/2014).
Ia juga mengaku, Pemko Medan juga akan mengambil sikap tegas setiap pegawai maupun honorer di lingkungannya yang membuat citra pemerintahan rusak seperti mengkonsumsi narkoba tersebut.
Sementara, Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudy Tranggono, memastikan pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk melakukan tes urin para pegawai maupun honorer di lingkungan Pemko Medan. Hal ini guna menindak lanjuti laporan dari masyarakat.
"Hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari Pemko Medan terkait hal itu," katanya. [ded]
KOMENTAR ANDA