Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan mengamankan seorang calo yang beraksi dengan modus sanggup membantu meloloskan seseorang untuk menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Calon tersebut yakni Rosmida Nasution (46) warga Jalan Cempaka, Perumnas Helvetia diamankan dikediamannya tanpa perlawanan, Kamis ( 17/4/2014).
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan Rosmida yang kesehariannya ibu rumah tangga ini berawal dari laporan korbannya Said Ali Harahap dengan nomor laporan No LP/126/I/2014/SU/SPKT Resta Medan tertanggal 15 Januari 2014 lalu.
Mendapat informasi itu , pihaknya lalu melakukan pengembangan dan berhasil membekuk tersangka.
"Modus yang digunakan tersangka adalah mengaku dapat meluluskan untuk seseorang jika ingin menjadi Taruna Akpol. Untuk dapat menjadi taruna Akpol, tersangka meminta uang Rp Rp 1 Milyar dengan perincian untuk melakukan pembayaran kepada petugas polisi yang menjadi panitia Akpol tahun ini," katanya.
Namun, setelah uang diberikan secara bertahap, ternyata anak korban tidak didaftarkan tersangka, keinginan untuk menjadi perwira di kepolisian pun hanya angan-angan belaka.
"Korban yang kecewa lalu meminta uangnya dikembalikan, namun tersangka hanya berjanji tanpa adanya uang yang dikembalikan kepada korban" kata Calvijn.
Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus penipuan dengan modus ini.
"Masih kita lidik, apakah tersangka mempunyai jaringan atau tidak ," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA