
Salah satunya seperti Usman, yang hari ini rencananya akan digelar sidang perdanannya di PN Medan. Usman yang mengaku datang jauh-jauh dari Rantau Perapat dengan menggunakan kereta api sangat kecewa karena tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak Panitera ke Pengadilan.
"Kecewalah, tapi kalau sudah begini kami orang kecil mau bilang apa. Harusnya pihak Panitera memikirkan nasib para terdakwalah. Kalau tidak ada mereka mana bisa disidang. Padahal kan ada hari lain kayak hari Jumat tapi kenapalah harus hari ini," ujar Usman.
Hal senada disampaikan oleh profesi Advokat, seperti Erwin, SH, yang mengaku sangat kecewa atas aksi mogok kerja tersebut.
"Ini luar biasa sulit kita terima, karena puncaknya proses peradilan adalah pengadilan kalau proses persidangan ini terhenti gara-gara mogok kerja bagaimana keadilan ini mau ditegakan. Sementara untuk masalah kesenjangan ini mahkamah agung harus bijaklah," ujar Erwin.
Sementara itu, Seketaris Panitera Pengganti, H. Bastarial, SH.,MH, mengaku aksi mogok ini dilakukan untuk menyamakan kesenjangan social Hakim dan Panitera.
"Oleh karena adanya kesenjangan itu rekan-rekan kami seprofesi meminta untuk disetarakan dilakukannya aksi," ujar Bastarial.
Aksi ini sendiri mendapat dukungan dari beberapa hakim di PN Medan, salah satunya Saur Sintidaon, SH kepada medanbagus.com mengaku mendukung aksi dan ikut prihatin dengan kesenjangan mereka.
"Iya maunya mereka juga mendapatkan tunjangan yang sama biar setara kasihan mereka," ujar Saur. [rgu]
KOMENTAR ANDA