Bawaslu Sumatera Utara memprediksi jadwal pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara di Sumatera Utara akan molor dari jadwal yang ditentukan. Hal ini karena banyaknya masalah yang terjadi saat tahapan rekapitulasi berada di tingkat kecamatan saat ini.
"Banyak masalah, kita khawatir tidak bias mengejar jadwal yang ada," kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan di Kantor Bawaslu Sumut, Rabu (16/4/2014).
Syafrida menyebutkan, permasalahan dalam proses rekapitulasi perolehan suara saat ini banyak terjadi di Kabupaten Labuhan Batu, Labuan Batu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan dan Padang Sidimpuan. Dari temuan mereka selama 4 hari ini mengunjung lokasi tersebut, banyak ditemukan kesalahan pencatatan hasil perolehan suara pada formulir C1.
"Banyak kesalahan penulisan angka pada masing-masing C1, kita tidak tau apakah kesengajaan atau memang ada yang bermain ditingkat bawah," ungkapnya.
Berdasarkan jadwal yang ada proses perhitungan suara untuk tingkat PPK Kecamatan akan berakhir besok, (17/4/2014). Hasil rekapitulasinya kemudian disampaikan ke tingkat KPU kabupaten/kota yang akan dilakukan rekapitulasi hingga 19 April 2014 mendatang. Banyaknya permasalahan yang muncul ditingkat PPK seperti kisruh di PPK Sosa, dan pelemparan molotov di Nias Selatan ke Kantor PPK yang berisi surat suara membuat proses rekapitulasi dilokasi tersebut diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu. [rgu]
KOMENTAR ANDA