Pengakuan ini disampaikan oleh Komunitas Air Mata Guru (KAMG) saat memberikan keterangan pers di Sekretariat KAMG, Jalan Sei Merah, Medan, Rabu (16/4/2014). Praktik jual beli lembar jawan UN tingkat SMA sederajat tersebut menjadi salah satu temuan mereka selama berlangsung proses ujian sejak 14 April 2014 lalu.
"Praktik jual beli ini terjadi pagi hari sebelum berlangsungnya ujian nasional," kata Ketua Tim Investigasi KAMG, Benny Sinaga.
Benny menjelaskan, selama 3 hari melakukan investigasi, mereka menemukan seluruh lembar jawaban dari seluruh soal mata pelajaran yang diujikan. Lembar jawaban tersebut menurutnya juga disesuaikan dengan paket soal yang muncul pada ujian.
"Ada 20 paket soal yang dirancang pemerintah untuk mempersulit kebocoran lembar jawaban, namun faktanya lembar jawaban yang muncul juga diberikan sesuai 20 model soal yang ada," ungkapnya.
Kecurangan ini sendiri menurut KAMG merupakan buntut dari kebijakan pemerintah yang menjadikan UN sebagai standart kelulusan nasional. Sehingga memicu siswa untuk menghalalkan segala cara untuk menjawab soal ujian tersebut. [rgu]
KOMENTAR ANDA