post image
KOMENTAR
  Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, bebaskan 17 dari 19 orang yang diamankan dalam penggerebekan narkoba oleh Denpom I/5 di asrama TNI Abdul Hamid, Jumat (11/4/2014) lalu.

Polisi beralasan, ke-17 orang tersebut dilepaskan pada Senin kemarin karena tidak memenuhi unsur pidana saat digelar pemeriksaan secara intensif.

"Sudah kita pulangkan 17 orang kemarin. Sementara dua orang tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander kepada MedanBagus.Com, Rabu (16/4/2014) pagi tadi.

Dua tersangka tersebut adalah Andre Andre (44), warga blok H karena kepemilikan narkoba dan Jul Efrin atas kepemilikan 1 buah  pistol rakitan jenis colt berikut 5 butir amunisinya. Tersangka diserahkan ke Reskrim Polresta Medan.

Donny bilang, ke-17 orang tersebut dibebaskan karena tidak cukup unsur pidananya. "Karena saat penggerebekan Denpom I/5 kemarin, orang yang lagi tidur dan masak didapur turut diamankan. Kasus ini kan juga sudah digelar Denpom," ujarnya.

Namun Dony enggan berkomentar terkait tudingan jika asrama TNI Abdul Hamid merupakan salah stau sarang narkoba yang berada di wilayah hukum Polresta Medan. Pasalnya, asrama TNI tersebut selama ini terkenal sebagai tempat penjualan narkoba jenis ganja maupun sabu secara bebas dijualkan seperti pasar bebas.

Para pelaku dikenal berai melakukan aksinya karena asrama tersebut dihuni anggota TNI yang berpangkat tinggi.

"Sudah ya, kami masuk dulu ke atas," elak Donny berlalu pergi bersama ketiga rekannya.

Alasan itu pula yang menjadi dasar Denpom I/5 melakukan penggerebekan narkoba di asrama Abdul Hamid, Jalan Binjai KM 10,5 pada Jumat (11/4/2014). Penggerebekan yang dipimpin langsung Dandenpom I/5 Letkol Cpm Anggiat Napitupulu SH.

Saat itu, tim berhasil mengamankan 19 orang diantaranya 11 orang pria dan 8 orang wanita yang merupakan warga sipil di asrama Abdul Hamid tersebut.

Denpom I/5 sempat melansir nama-nama ke-19 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka adalah, Andre (44), warga blok H, Kaban (40) blok 7,  Merry Munthe (45) blok 11, Melly Bangun (30) blok 11, Jumar Maya (41) blok 11,  Ade Gunawan (28)  blok F.

Selanjutnya, Bahrudin (55) blok 9, Rian (30), Wijayanti blok 11, Paryanto blok 13, Rosalinda Novana (19) blok 3, Reswita blok 3,  Azenil Abidah blok 3, Cut Abidah blok 8.

Selain itu, Zaprizal, warga Jalan Sekolah Dasar, Kecamatan Sunggal KM 11,5, Remon Kaban blok 7, Risda Novianti blok 2.

Dari penggerebekan tersebut juga didapati barang bukti 111,05 gram sabu, 47,5 gram  heroin, 3,4 gram  ganja, 3 buah bong penghisap sabu, 5 timbangan elektrik, 21 pipet kaca, 2 bungkus plastik klip transparan, 1 buah  pistol rakitan jenis colt berikut 5 butir amunisinya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal