KPU Sumatera Utara menghimbau agar seluruh partai politik dan calon legislatif (caleg) tidak terburu-buru mempublikasikan klaim kemenangan mereka pada daerah pemilihan (dapil) pada masing-masing pada setiap tingkatan, baik untuk DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/kota. Hal ini disampaikan mengingat klaim kemenangan disinyalir menjadi penyebab timbulkan gesekan antar sesama pendukung ditengah masyarakat.
"Kami minta agar bersabarlah menunggu hasil resmi yang didapatka dari rekapitulasi yang dilakukan oleh jajaran KPU," kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Rabu (16/4/2014).
Benget menyebutkan, setiap partai politik maupun caleg yang menurunkan saksi untuk mengawal perolehan suara masing-masing sangat mereka apresiasi untuk mewujudkan pemilu yang bersih. Namun, hal ini menurut mereka menjadi sebuah kerawanan ketika perolehan suara tersebut langsung dipublikasikan dan juga diikuti dengan klaim kemenangan pada dapil tertentu.
"Hal ini akan memicu upaya-upaya dari pihak lain untuk saling jegal kemenangan, salah satunya yakni menjegal perhitungan di jajaran KPU yang saat ini sedang berada di tingkat kecamatan," jelasnya.
Diketahui, kericuhan pada saat perhitungan suara terjadi di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, kemarin. Dalam kericuhan tersebut disebutkan sejumlah kotak suara hilang karena dibawa kabur massa yang kecewa dengan proses perhitungan suara. Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi mengenai jumlah kotak suara yang hilang tersebut. [rgu]
KOMENTAR ANDA