Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Indonesia (Badko HMI) Sumut menilai, tercantumnya nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam Ujian Nasional (UN), dinilai sebagai kampanye terselubung.
Hal ini diduga sengaja dibuat untuk menciptakan rumor agar sosok Jokowi semakin terkenal.
"Ranah pendidikan tidak boleh disusupi oleh kepentingan politik. UN adalah instrumen akademik, sehingga menjadi bermasalah jika ditunggangi kepentingan politik. Informasi yang ada dalam soal ujian, seharusnya mencerdaskan siswa bukan bermuatan politik," ujar Ketua Badko HMI Sumut, Anggia Ramadhan, Selasa (15/4/2014).
Dikatakannya, cara yang dilakukan Jokowi dan tim suksesnya dinilai telah merusak pendidikan nasional di Indonesia. "Ini memang tahun politik, semua bisa dijadikan komoditi politik, tapi UN jangan dibuat seperti itu," ujarnya.
Ia juga menilai bawha Jokowi bukanlah sosok yang bisa disamakan dengan pahlawan nasional. Badko HMI sumut juga menilai kampanye terselubung dan intervensi itu bisa dibuat oleh intervensi asing.
" Karena seperti diketahui Ujian Nasional (UN) adalah proyek yang digagas dan dibiayai oleh asing atau World Bank. Apabila ada faktor kesengajaan, Menteri Pendidikan dan panitia yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dapat dikenai sanksi karena melanggar PP No 53/2010 tentang disiplin PNS Pasal 14 ayat (1) tentang Penyalahgunaan Wewenang," ujarnya.
Untuk itu, Badko HMI Sumut meminta Bawaslu untuk menindak tegas bila ada unsur kesengajaan dalam kampanye terselubung jokowi di dunia pendidikan melalui soal UN. Karena hal tersebut sudah di atur dalam Pasal 86 UU No. 8 Tahun 2012 disebutkan mengenai larangan kampanye.
"Adanya politisasi di dunia pendidikan akan sangat merusak proses pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah investasi, prosesnya tidak bisa satu tahun dua tahun. Dunia pendidikan harus memiliki moral yang tinggi. Karena pendidikan artinya mempertaruhkan masa depan masyarakat. Jangan sampai anak-anak dijadikan korban politik dan korban keinginan kelompok tertentu," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA