post image
KOMENTAR
Status para ketua Parpol peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 di Labuhanbatu banyak yang mesti gagal menduduki posisi di legislatif. Baik di DPRD Labuhanbatu maupun DPRD Sumatera Utara.

Meski demikian juga ada yang sejak awal tak terdaftar sebagai caleg. Dan, hanya satu orang ketua parpol yang kembali berhasil duduk di legislatif.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, diantara nama-nama Ketua parpol yang gagal dalam pertarungan di gelanggang Pileg 2014, tersebut nama Ketua PKS, yakni Ustad Mara Sakti Harahap.

"Dia sejak awal mencalonkan diri dari Dapil II Labuhanbatu. Tapi, gagal," ujar Kiki dan Bangun, warga Rantauprapat ketika melakukan prediksi perolehan suara di DPRD Labuhanbatu, Selasa (15/4/2014).

Kemudian, menurut mereka, Ketua Gerindra Dedy Arfan yang terdaftar sebagai caleg dari Dapil V juga gagal. Nama Ketua PDIP Pangonal Harahap dari dapil II juga masuk dalam daftar ketua parpol yang tak duduk di kursi dewan.

Ketua Nasdem Labuhanbatu, Chairuddin Bae terdaftar sebagai caleg dari dapil I dan Ketua PKPI Archis sejak awal mendaftar dari dapil I juga mereka prediksi gagal.

Ketua PKB Umar Hasibuan dan Ketua PBB Labuhanbatu sama-sama meradang dampak kegagalan mendulang suara dari pencalegan di dapil II.
Berbeda dengan Ketua Demokrat Labuhanbatu, Muklis Hasibuan dan Ketua Hanura Labuhanbatu Zefri Zamril, sama-sama gagal menuju DPRDSU.

Sedangkan Ketua Partai Golkar Labuhanbatu, Parinsal Siregar dan Ketua PPP Labuhanbatu, Wira Abdi Dasopang sejak awal memang tidak mendaftar sebagai caleg 2014.

Kemudian, data yang dihimpun, hasil perolehan suara Pileg2014 sementara waktu hanya ketua PAN Labuhanbatu atas nama Syahmatnoor Ritonga yang kemungkinan akan duduk kembali di Legislatif setempat.

Sebelumnya, Ketua KPUD Labuhanbatu Ira Wirtati, menolak memberikan komentar terkait mencuatnya sejumlah nama-nama yang diprediksi tersebut.
Menurutnya, pihak komisioner penyelenggara pemilu itu memiliki jadwal resmi untuk mengumumkan daftar nama-nama caleg yang akan dilantik sebagai anggota DPRD setempat.

"Kita tidak ada melakukan prediksi-prediksi. Dan KPU tidak melakukan hitungan cepat," jelasnya.

Menurutnya, jadwal rekapitulasi yang dilakukan pihaknya di PPS mulai 10 sampai 15 April, selanjutnya rekapitulasi di PPK mulai 13 sampai 17 April, baru kemudian di KPU mulai 19 sampai 21 April.

"Minggu keempat April setelah diplenokan baru diumumkan," tandasnya. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa