Polri tetapkan 127 tersangka kasus tindak pidana pemilu 2014.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, 127 tersangka tersebut ditangkap atas 59 kasus yang masih dalam penyidikan dan 42 kasus yang sudah masuk P21.
"Tindak pidana pemilu sejak 14 April kemarin sebanyak 117 kasus. Dalam proses penyidikan 59 kasus, selesai 42 kasus dan SP3 15 kasus. Sementara tersangka yang ditetapkan 127 orang," ungkap Agus, di Mabes Polri, Selasa (15/4).
Namun begitu Agus tidak memperinci posisi para tersangka tersebut. Ia hanya menerangkan pelanggar terdiri dari caleg, timses serta pejabat. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA