Setelah melakukan permbicaraan, akhirnya Tim Kejatisu dan Kejari Medan melakukan eksekusi terhadap Walikota Medan nonaktif, Rahudman Harahap, Selasa ( 15/4/2014).
Eksekusi yang dilakukan di kediamannya di Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru ini berlangsung hanya 25 menit dari masuknya 11.50 WIB dan keluar 12.15 WIB.
Pantuan di lokasi, terlihat Rahudman yang saat itu mengenakan kemeja putih dan celana hitam dibawa masuk tim kejatisu dan Kejari Padangsidempuan ke dalam mobil Innova Silver BK 789 OO.
Setelah dimasukkan, selanjutnya tim Kejatisu memboyong terpidana korupsi itu ke Rutan Tanjunggusta diiringi All New Avanza BK 1293 IO dan dikawal ketat puluhan personil Brimob dan satu unit Baracuda. [ded]
KOMENTAR ANDA