post image
KOMENTAR
Tim Kejatisu dan Kejari Padang Sidempuan melakukan eksekusi terhadap Walikota Medan nonaktif, Rahudman Harahap. Eksekusi yang dilakukan tim Kejatisu di kediamannya, Selasa (15/4/2014)  mendapat kawalan ketat oleh personil Brimob bersenjata lengkap dan terdapat pula satu unit mobil Baracuda milik Brimobdasu.

Tentu saja eksekusi ini menimbulkan banyak pertanyaan bagi kalangan masyarakat yang melintas dan warga sekitar.

"Ada ada bang, penangkapan teroris ya, kok banyak kali polisinya. Ada mobil besar pula itu lagi," ujar seorang pengendara bermotor, Umar.

Dirinya juga menyayangkan sikap Kejatisu dan Tim Kejari Medan yang melakukan eksekusi terhadap Rahudman Harahap.

"Kok gini kali bang mau jemput orang tersangka korupsi. Saya lihat di TV aja tak seperti itu . Apa gini memang penegak hukum kita," sesalnya.

Sehari sebelumnya, pihak keluarga juga mengecam sikap  tim eksekutor Kejati tersebut. Apalagi kediaman Rahudman sejak Senin (14/4/2014) sudah bersiaga satuan Brimob.

Dengan pakaian lengkap dan bersenjata, sejumlah personil Brimob yang turut serta dalam tim eksekusi tersebut tiba di kediaman Rahudman sejak Senin siang kemarin.

"Tim Kejaksaan datang bersama Brimob bersenjata. Bapak diperlakukan seperti teroris. Status bapak masih walikota, belum ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri," ungkap salah seorang pihak keluarga yang enggan namanya disebutkan.

Menurut sember tersebut, sikap yang ditunjukkan pihak kejaksaan tersebut diluar kebiasaan hukum. "Terkesan ada yang memaksa agar bapak segera ditahan malam ini juga," ujarnya.

"Bapak orangnya kooperatif. Tak perlu diperlakukan seperti ini. Jika memang sudah ada keputusan resmi dari Mahkamah Agung, Bapak sendiri yang akan datangi rutan," imbuhnya.

Dia juga membantah jika Rahudman disebut melarikan diri. "Tidak. Bapak itu kooperatif. Gak mungkin sampai kabur. Kami juga sedang menyiapkan PK (Penijauan Kembali), tapi nanti setelah menerima (salinan) putusan resmi dari MA," tukasnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta tim memastikan melakukan esekusi terhadap walikota nonaktif Rahudman Harahap hari ini juga.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan HAM, Candra Purnama, kepada MedanBagus.Com, Selasa (15/4/2014).

"Tim kejaksaan hari ini harus melakukan esekusi terhadap RH," ujar Candra.

Saat dihubungi itu, tim pidsus Kejaksaan sudah menuju rumah RH di Jalan Sei Serayu. "Tim sudah berkumpul di Mako Brimob dan segera bergerak ke rumah RH," jelasnya pagi tadi. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum