Pihak keluarga Rahudman Harahap sudah dibuat kelimpungan atas rencana eksekusi yang akan dilakukan tim Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejatisu) pada Senin hingga Selasa (14-15/4/2014) dinihari tadi.
Bahkan saat eksekusi akan dilakukan, sejumlah personil Brimob bersenjata sudah bersiag sejak Senin siang.
Namun herannya, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara enggan menjelaskan rencana eksekusi tersebut. Nomor ponsel Humas Kejatisu, Candra Purnama yang dihubungi MedanBagus.Com sejak Senin malam tidak aktif.
Konfirmasi dilakukan untuk memastikan rencana eksekusi tersebut, dimana pihak kuasa hukum menolak.
Sebelumnya, pada Senin (14/4/2014) malam, tim penasehat hukum Rahudman Harahap, menolak esekusi dilakukan tim Kejaksaan. Dimana pihaknya meminta agar pihak Kejaksaan dapat memberikan surat resmi dari Mahkamah Agung.
"Kami minta salinan putusannya, kalau petikannya kami tidak akan mau. Itu aja intinya diminta pak Rahudman. Kejaksaan ini terlalu memaksakan," ujar Ketua Tim PH Rahudman, Benny Harahap.
Lanjutnya, timnya yakin RH hanya akan diesekusi jika mendapatkan salinan resmi dari MA.
"Kami sampai sekarang belum dapat salinan putusa MA. Taruhan kita ya," ujar Benny tegas.
Menurutnya, surat tersebut harus dikirimkan pihak Pengadilan. Namun, meski demikian, pihaknya juga menegaskan jika RH tidak akan melarikan diri.
Sementara itu, meski membantah jika pihak Pengadilan masih belum mengirimkan surat salinan resmi MA kepada kliennya RH, Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Nelson J Marbun SH, melalui Seluler, Senin (14/4/2014) malam, mengatakan telah resmi mengirimkan surat putusan MA ke masing-masing pihak.
"Sudah dikirimkan pada Jumat kemarin, begitu tiba langsung kita kirim. Itu dikirim Juru sita ke masing-masing, Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan penasehat hukum RH. Hanya saja PH nya menolak dan minta antar saja langsung ke RH," ujar Nelson Marbun.
Namun, setelah diantarkan lanjut Nelson. Pihak RH ternyata tidak berada di tempat. "Kami antar hari itu juga ke kediamannya di Jalan Sei Serayu dan rumah dinas. Tapi RH tidak ada di tempat, untuk itu kita menyerahkan ke Lurah untuk dicarikan RH nya dan kemudian diberitahu,"ujar Nelson. [ded]
KOMENTAR ANDA