post image
KOMENTAR
Benny Hasrul Harahap didampingi kuasa hukum lainnya, menemui wartawan Selasa (15/4/2014) dini hari untuk mengklirifikasi drama eksekusi yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak Senin malam di kediaman Rahudman Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Didampingi pihak keluarga, kuasa hukum Rahudman sengaja menemui wartawan di luar rumah sekitar pukul 1.00 WIB untuk menjelaskan posisi klien mereka tidak akan lari maupun kabur dari tanggungjawabnya. Rahudman ikhlas dan menerima sepenuhnya untuk ditahan jika mereka sudah menerima salinan putusan lengkap atas perkara kasasi korupsi yang diputuskan Mahkamah Agung (MA) 26 Maret lalu. [Foto: Suhardiman]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum