Komisi X DPR RI menyesalkan Ujian Nasional (UN) sudah dijadikan ajang kampanye dan politisasi lembaga pendidikan.
Anggota Komisi X Ahmad Zainuddin mengatakan, dengan alasan apapun tidak dibenarkan adanya upaya sosialisasi atau kampanye politik di lingkungan sekolah. Apalagi jika hal itu dilakukan dalam soal ujian nasional SMA/SMK, karena sangat dikhawatirkan ada upaya penggiringan opini yang dapat menguntungkan ataupun dapat mendiskreditkan pihak tertentu yang dijadikan obyek pada soal tersebut.
Pernyataan Zainuddin ini menanggapi adanya soal nomor 13 dan nomor 14 Ujian Nasional tingkat SMA/SMK memuat soal tentang biografi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menjadi kandidat Capres dari PDIP pada 9 Juli mendatang.
Menurutnya, materi tentang biografi Jokowi itu tidak masalah dimunculkan dalam soal ujian nasional. Akan tetapi pemunculan biografi tokoh yang menjadi kontestan politik pada masa sekarang ini tentu sangat rentan dengan tujuan tertentu.
Zainuddin menyayangkan hal ini terjadi, dan berharap untuk materi ujian tentang biografi tokoh seharusnya dapat mengambil contoh biografi tokoh yang lain. "Kan masih banyak tokoh berprestasi lain yang tidak terkait dengan kontestan politik saat ini," ujarnya dalam rilisnya, Selasa (15/4).
Lebih lanjut legislator PKS ini menjelaskan bahwa hal seperti ini adalah kejadian berulang, dimana beberapa waktu yang lalu terdapat upaya mendiskreditkan pihak tertentu dalam soal Ujian Kenaikan Kelas (UKK) untuk tingkat XI SMK di Kabupaten Bogor. Di dalam soal nomor 50 pelajaran Bahasa Indonesia, di mana materi yang dijadikan soalnya adalah kasus penyitaan mobil seorang tokoh politik.
Untuk itu Zainuddin mendesak Kemdikbud untuk mengusut tuntas permasalahan ini, agar nantinya tidak ada lagi politisasi dalam dunia pendidikan dengan alasan apa pun. "Menteri Nuh harus bertanggung jawab penuh akan hal ini," tandasnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA