KPU Kota Medan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga TPS yang bermasalah saat Pemilu Legislatif 9 April2014 lalu, hari ini, Selasa (15/4/2014). Ketiganya yakni TPS 15 di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, TPS 34 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TPS 20 di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
"Sudah digelar serentak sesuai jadwal seperti biasa yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB," kata Komisioner KPU Kota Medan, Irwansyah yang ditemui di TPS 34 Sei Agul.
Irwansyah menjelaskan, pemungutan suara ulang pada 3 TPS tersebut dilakukan untuk 3 tingkatan berbeda. Dimana TPS 34 Sei Agul dan TPS Cinta Damai hanya melakukan pemungutan suara ulang untuk tingkat DPRD Kota Medan dapil 3 saja. Sedangkan untuk TPS 15 Belawan Bahari pemungutan suara ulang dilakukan untuk tingkat DPRD Sumatera Utara.
"Itu kasusnya kan tertukar surat suara antar dapil dan sebagian surat suara tersebut sempat tercoblos," ungkapnya.
Hingga menjelang siang ini, aktivitas pencoblosan masih berlangsung. Pada setiap lokasi TPS, petugas kepolisian dan juga panwas terlihat menjaga ketat proses pemungutan suara ulang tersebut. [rgu]
KOMENTAR ANDA