post image
KOMENTAR
Penahanan dua tersangka yang merupakan pejabat di PD Pembangunan, masing-masing Dirut PD Pembangunan AM Harmen Ginting S.Sos dan Bendahara PD Pembangunan Risman Effi Nasution, diwarnai isak tangis dan hujatan dari keluarga dan pegawai PD Pembangunan, Senin (14/4/2014).  

Ini terjadi ketika pihak Kejari Medan, memerintahkan kedua tersangka untuk ditahan di Rutan Tanjunggusta setelah sempat mangkir.

Isak tangis dari istri kedua terdakwa dan pegawai PD Pembangunan yang hadir di Kejari Medan, memecah ketika Kajari M Yusuf melalui Kasi Pidsusnya M Jufri Nasution memerintahkan untuk menahan keduanya setelah memeriksanya selama 9 jam lebih.

Usai diperiksa, keduanya digiring dari ruang pemeriksaan Tim Pidsus, ke mobil tahanan untuk dititipkan di rumah tahanan kelas I A Medan. Saat turun dari tangga menuju mobil tahanan, wajah tegar dan optimis terlihat dari AM Harmen Ginting berbeda dengan Risman Effi Nasution yang terlihat panik dan menghindari kamera wartawan.

Bahkan saat memasuki mobil tahanan Harmen sempat melambaikan tangan sambil berkata, " PD Pembangunan, PD Pembangunan, PD Pembangunan," teriak Harmen penuh percaya diri.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Medan menetapkan empat tersangka yang merugikan uang negara Rp.2 Milyar bersumber dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) 2012 senilai Rp.5,9 Milyar.

Masing-masing bernama Harmen Ginting Dirut PD Pembangunan Kota Medan selaku kuasa penguasah anggaran (KPA), Direktur Operasional (Dirops) PD Pembangunan Kota Medan Ichwan Husein Siregar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Direktur Keuangan Besri Nazir dan Bendahara Pengeluaran Risman Effendi Nasution. [ded]

TEKS FOTO:
HARMEN GINTING lambaikan tangan Teriakan PD Pembangunan Ketika Akan Ditahan Ke Rutan Tanjunggsusta. [Foto: Yati]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum