Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Mulia Banurea mewanti-wanti agar KPU Deli Serdang tidak mengulang kasus pelanggaran etik yang menimpa beberapa komisioner KPU Deli Serdang periode yang lalu.
Peringatan ini disampaikannya saat melantik 5 orang komisioner KPU Deli Serdang yang baru, di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (14/4/2014).
"Sebagai anggota atau menjadi KPU bukanlah jabatan, melainkan menjalankan dan melaksanakan amanah. Jika menjalankan amanah tentu akan selamat,’’ tegas Mulia.
KPU di Kabupaten Deli Serdang, akhir-akhir ini memang menjadi sorotan akibat beberapa persoalan Pilkada yang berakhir pada pemberhentian 2 orang komisioner mereka. Usai dilantik, seluruh komisioner terpilih diminta untuk langsung bekerja menyelesaikan tahapan pemilu legislatif dan juga pemungutan suara ulang pada 3 TPS di Deli Serdang.
"Pemungutan ulang pada 3 TPS di Deli Serdang menjadi pekerjaan pertama yang harus anda sukseskan," ujarnya.
Lima komisioner KPU Deli Serdang yang dilantik hari ini yakni Abror M Daud Faza, Erwin Lubis, Timo Dahlia Daulay, Rahmat dan Arifin Sihombing. Mereka dilantik seiring berakhirnya masa bakti KPU Deli Serdang sebelumnya yang sudah diperpanjang hingga pelantikan Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang terpilih yang juga dilantik hari ini. [rgu]
KOMENTAR ANDA