post image
KOMENTAR
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Mulia Banurea mewanti-wanti agar KPU Deli Serdang tidak mengulang kasus pelanggaran etik yang menimpa beberapa komisioner KPU Deli Serdang periode yang lalu.

Peringatan ini disampaikannya saat melantik 5 orang komisioner KPU Deli Serdang yang baru, di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (14/4/2014).

"Sebagai anggota atau menjadi KPU bukanlah jabatan, melainkan menjalankan dan melaksanakan amanah. Jika menjalankan amanah tentu akan selamat,’’ tegas Mulia.

KPU di Kabupaten Deli Serdang, akhir-akhir ini memang menjadi sorotan akibat beberapa persoalan Pilkada yang berakhir pada pemberhentian 2 orang komisioner mereka. Usai dilantik, seluruh komisioner terpilih diminta untuk langsung bekerja menyelesaikan tahapan pemilu legislatif dan juga pemungutan suara ulang pada 3 TPS di Deli Serdang.

"Pemungutan ulang pada 3 TPS di Deli Serdang menjadi pekerjaan pertama yang harus anda sukseskan," ujarnya.

Lima komisioner KPU Deli Serdang yang dilantik hari ini yakni Abror M Daud Faza, Erwin Lubis, Timo Dahlia Daulay, Rahmat dan Arifin Sihombing. Mereka dilantik seiring berakhirnya masa bakti KPU Deli Serdang sebelumnya yang sudah diperpanjang hingga pelantikan Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang terpilih yang juga dilantik hari ini. [rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa