Mengaku tak punya uang untuk makan, dua pemuda setempat Roni Febriadi (25) warga Jalan Denai, Gang Jati II, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area dan Beni Amri Chaniago (34) warga Jalan Bromo, Gang Selamat, Kecamatan Medan Area gelap mata.
Keduanya pun nekad melakukan aksi pencurian di toko Nur Haidah Boru Hasibuan (67) warga Jalan AH Nasution, Gang Permai Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Akibatnya keduanya pun harus berurusan dengan Polsek Medan Area dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Baru sekali bang mencuri. Uangnya buat makan bang," ujarnya di Polsek Medan Area, Senin (14/4/2014) sore.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarnapraja menyatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban, dimana toko sepatu dan sandalnya di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area dibobol maling pada Minggu (13/4/2014) dinihari .
Mendapat informasi itu, pihaknya bersama penjaga malam yang merasa bertanggung jawab lantas melakukan penangkapan kedua tersangka di kediamannya masing - masing.
"Saat kita amankan kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari pengakuannya , tersangka melakukan pencurian di toko korbban dengan menggunakan linggis dan berhasil mengambil 4 plastik besar berisikan puluhan pasang sendal, tersangka akan kita kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara" ujarnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA