
Informasi yang diperoleh oleh medanbagus.com dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumut, empat anak tersebut masing-masing, FK dari Lapas Rantau Perapat, RMS dari Siborong-borong, NCH dari Lapas Gunung Sitoli, JM dari rutan Balige.
Bersama dengan ribuan siswa tingkat SLTA mereka mengikuti ujian dengan mata pelajaran yang sama. Hanya saja mereka melaksanakannya di rutan tempat mereka menjalani hukuman. [rgu]
KOMENTAR ANDA