KPU Sumatera Utara merilis kronologis aksi pembakaran kantor PPK Kecamatan Lolomatua, Nias Selatan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Aksi pembakaran ini menurut mereka terjadi pada Senin (14/4/2014) pukul 02.45 WIB. Saat itu 4 orang anggota PPK yakni Elisati Laia (Ketua PPK) dan Sadarlin Giawa, Agusman Gulo dan Aprima Laia tengah beristirahat usai melakukan rekap perhitungan suara dari masing-masing desa yang dijaga oleh polisi.
"Pada saat tersebut anggota PPK melihat api yang diduga berasal dari molotov yang dilemparkan oleh OTK kedalam ruangan tempat penyimpanan kotak berisi surat suara tersebut," demikian rilis tersebut diterima redaksi, Senin (14/4/2014) malam.
Munculnya api langsung dilaporkan oleh salah seorang diantara mereka kepada pihak kepolisian yang berjaga di pos polisi di Lolomatua. Sedangkan 3 anggota PPK lainnya berusaha memadamkan api.
"Mereka memadamkan api menggunakan air dari kamar mandi dan air yang tergenang disekitar lokasi," ungkap Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea.
Adapun kotak surat suara yang terbakar akibat aksi tersebut yakni
Kotak DPRD Provinsi TPS 3 Desa Tuhemberua (Karton) isi kotak masih aman dan kotak sebagian terbakar
Kotak DPR TPS 3 Desa Tuhemberua (Karton) isi Kotak aman dan kotak sebagian terbakar
Kotak DPR TPS 1 Desa Botohilinduria (aluminium) isi kotak aman dan kotak sebagian rusak
Kotak DPR Provinsi TPS 1 Botohiliduria (aluminium) isi kotak terbakar dan kotak rusak
Kotak DPR Provinsi TPS 2 Botohiliduria (aluminium) isi kotak terbakar dan kotak rusak
Kotak DPD TPS 5 Tuhemberua (Karton) isi aman dan kotak terbakar
Kotak DPR TPS 1 Tuhermberua (Karton) isi terbakar dan kotak terbakar
Kotak DPD TPS 3 Tuhermberua (karton) isi aman dan kotak terbakar
Kotak DPR TPS 4 Tuhermberua (karton) isi terbakar dan kotak terbakar
Kotak DPD TPS 4 Tuhemberua (karton) isi terbakar dan kotak terbakar
Kotak DPR TPS 2 Tuhermberua (karton) isi terbakar dan karton terbakar.
Kronologis yang disusun ini menurut Mulia Banurea sudah dilaporkan kepada KPU RI di Jakarta. [rgu]
KOMENTAR ANDA