Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea menyebutkan terbakarnya surat suara di Kantor Camat Lolomatua, Nias Selatan yang juga sekaligus
menjadi kantor PPK, dilakukan secara sengaja oleh orang tertentu. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
"Laporan yang disampaikan ketua KPU Nias Selatan menyebutkan, api tersebut berasal dari bom molotov yang dilemparkan oleh seseorang," katanya, Senin (14/4/2014).
Mulia menyampaikan saat kejadian, petugas PPK dan juga 3 orang petugas kemanan dari kepolisian sedang berada di lokasi. Namun, mereka mengaku
tidak sempat mengejar pelaku yang langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Mereka lebih fokus memadamkan api yang muncul," ungkapnya.
Diketahui sebanyak 6 kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2014, terbakar di Nias Selatan, Senin (14/4/2014) sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian ini sendiri menurut Mulia sudah ditangani pihak kepolisian.
"Kami sudah memerintahkan agar KPU Nias Selatan membuat kronologisnya
dan melaporkannya ke Polisi," ungkapnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA