post image
KOMENTAR
Mangonalnal Meita br Tampubolon, caleg PDI Perjuangan di Labuhanbatu yang ditangkap warga atas tudingan melakukan politik uang, mengaku akan mengadukan kembali warga yang menangkapnya.

"Ya, saya akan melapor balik. Nama baik saya dicemarkan akibat tuduhan yang dialamatkan ke saya," ungkapnya ketika di kantor Panwaslu Labuhanbatu, Senin (14/4/2014).

Ia menyebutkan, keberadaannya diseputaran TPS 18, Komplek Perumahan Wira Asri, Kelurahan Bakaran Batu, Rantau Selatan, hanya untuk berkeliling saja. Namun secara tiba-tiba seseorang meneriakinya dengan tudingan melakukan money politik yang berujung pada penangkapan dirinya oleh warga dan polisi.

"Saya ketika itu hendak berjalan-jalan di areal komplek. Tapi diteriaki oleh warga, kemudian ditangkap, saya curiga tu ada yang mendalangi," kata warga yang mengaku juga berdomisili diperumahan tersebut.

Mangonalnal Meita saat ini masih menjalani pemeriksaan di Sentra Gakkumdu di Kantor Panwaslu Labuhabatu. Petugas sendiri telah memintai keterangan sejumlah warga untuk melengkapi berkas penyelidikan atas kasus tersebut. [rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum