Organda Unit Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Belawan hari ini, Senin 914/4/2014), menghentikan seluruh aktivitas armada mereka baik untuk pengangkutan masuk maupun keluar dari pelabuhan.
Aktivitas penghentian seluruh armada tersebut menurut Ketua DPD Organda Sumut, Haposan Sialagan, merupakan bentuk protes mereka terhadap keputusan dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang mendenda mereka dengan tudingan melakukan kartel tarif pelabuhan.
"Ini kami lakukan karena keprihatinan kami terhadap keputusan dari KPPU dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," katanya, Senin (14/4/2014).
Haposan menjelaskan, aksi ini merupakan kesepakatan yang mereka jalin diantara sesama pengusaha armada angkutan khusus pelabuhan. Dimana mereka menilai, arogansi dari KPPU yang ditunjukkan dengan keputusan tersebut, merupakan bentuk ketidakadilan terhadap mereka.
"Keputusan tersebut tidak bisa kami terima, karena kami tidak melakukan kartel. Bahkan berniat untuk melakukan itupun tidak ada, namun mereka (KPPU) sudah langsung menjatuhkan vonis," ungkapnya.
Data yang disampaikan Organda Sumut, sedikitnya 7.000 armada mereka yang akan stop beroperasi tersebut. Meski menyadari tindakan mereka akan berdampak terhadap perekonomina, namun mereka menilai hal ini menjadi salah satu cara mereka untuk memprotes keputusan tersebut. [rgu]
KOMENTAR ANDA