Unit Reskrim Polsek Laguboti bekerjasama dengan Polsek Medan Baru mengamankan tiga penadah barang curian milik seorang PNS di Pemkab Tobasa, Timbul Sipahutar yang terjadi pada 10 Februari 2014 lalu.
Ketiga penadah M, N dan R ini diamankan di kediamannya di Jalan Ayahanda /Jalan Cangkir, Minggu (13/4/14) dinihari.
Kanit Reskrim Polsekta Laguboti, Ipda A Manurung di Polsekta Medan Baru Minggu ( 13/4/2014) mengatakan, tertangkapnya ketiga penadah ini bermula dari tetangkapnya kedua tersangka pencurian Toni dan Harianto Barimbing.
Dari kedua tersangka, pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari ketiga penadah barang curian yang dijual kedua tersangka.
" Saat kita dapat informasi penadahnya berada di Jalan Cangkir, kita berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru untuk menangkap ketiganya. Tersangka menjual hasil curian seperti emas 105 gram, satu unit Notepad, lima unit handphone, satu pucuk senapan angin, kamera digital dan jam tangan. Jika ditotal korban mengalami kerugian Rp 80 juta, " katanya.
Dijelaskannya, ketiga penadah ini usai menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Bbaru selanjutnya akan di bawa ke Polsek Laguboti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Karena TKPnya dan dua tersangkanya di Laguboti, maka ketiga penadah ini akan kita bawa ke Polsek Laguboti," katanya. [ded]
KOMENTAR ANDA