Mangonalnal Meita br Tampubolon (42), calon legislatif PDIP dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah telah melalukan money politik.
Dia bahkan akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang menangkapnya.
"Ya, saya akan melapor balik. Nama baik saya dicemarkan akibat tuduhan yang dialamatkan ke saya," ungkapnya ketika berada di kantor Panwaslu Labuhanbatu, Minggu (13/4/2014).
Katanya, ketika itu dia hendak berkeliling di komplek perumahan tempatnya berdomisili. Dia mengaku tidak ada melakukan seluruh tuduhan itu. Justru, katanya, dia terkejut dan heran ketika sejumlah warga meneriaki dirinya dan menggiringnya ke mobil polisi.
"Saya ketika itu hendak berjalan-jalan di areal komplek. Tapi diteriaki oleh warga. Kemudian ditangkap," kata warga yang mengaku penghuni rumah nomor 22 blok B di Komplek Wira Asri Jalan AMD itu.
Dia juga mencurigai jika penangkapan dirinya merupakan intrik politik dari pihak tertentu. Karena, ketika penangkapannya yang demikian cepat seolah sudah direkayasa. Malah ketika dirinya hendak menyelamatkan diri masuk ke rumah, malah dituduh ingin memasuki rumah warga lainnya.
"Saya curiga itu ada yang mendalangi," jelasnya.
Terpisah, Ketua Panwaslu Labuhanbatu Muhammad Edry Yusuf saat dikonfirmasi mengaku akan terus melakukan proses terkait pelaporan itu. Pihaknya, kata dia akan membawa persoalan itu ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kita akan terus melakukan proses," jelasnya.
Terkait niat ingin melakukan pelaporan balik terkait pencemaran nama baik, pihaknya mempersilahkan terlapor untuk menempuh jalur hukum tersebut.
"Itu hak terlapor. Silahkan saja," tegasnya.
Di Gakkumdu, kata dia akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan terkait hal itu. Disana, katanya akan dicari bukti-bukti yang menguatkan dugaan itu.
"Kita akan mencari bukti-bukti. Jika tak terbukti, kita akan mengembalikan seluruh barang bukti yang saat ini diamankan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan efek ditemukannya surat suara yang tertukar menyebabkan dilakukannya pemilu ulang. Masing-masing TPS yang melakukan pemilu ulang yakni TPS 8, 18 dan 19 Kelurahan Bakaran BatuBatu.
Di TPS 8, jumlah surat suara yang tertukar sebanyak 25 lembar. TPS 18 surat suara nyasar yang ditemukan dan terpakai sebanyak tujuhlembar. Sedangkan di TPS 19, ditemukan suratsuaranyasarsebanyak 47 lembar. [ded]
KOMENTAR ANDA